GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Jatim Gagalkan Jual Beli Benih Bening Lobster Ilegal di Pesisir Laut Banyuwangi
Sumber :
  • ANTARA

Polda Jatim Gagalkan Jual Beli Benih Bening Lobster Ilegal di Pesisir Laut Banyuwangi

Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jatim membongkar kasus jual beli benih bening lobster ilegal di wilayah pesisir laut Desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Senin, 29 Juli 2024 - 20:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jatim membongkar kasus jual beli benih bening lobster ilegal di wilayah pesisir laut Desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan dari pengungkapan tersebut polisi menangkap dua tersangka berinisial SC (51), warga Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dan SR (51), warga Jalan Pluit Dalam, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang tinggal di Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

"Pengungkapan tersebut berawal dari Subdit Gakkum yang menerima informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli benih bening lobster pada Jumat (26/7/2024)," kata Arman.

Diduga kuat jual beli benih lobster di wilayah pesisir laut desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, tanpa dilengkapi dokumen atau izin sah.

Menindaklanjuti info tersebut, anggota Subdit Gakkum bergerak menuju jalan raya Situbondo - Banyuwangi.

Baca Juga

Pada pukul 24.00 WIB, polisi mencurigai mobil Pajero Sport dan kemudian membuntuti mobil tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan benih bening lobster empat boks styrofoam dan 124 kantong plastik," katanya.

Polisi langsung mengamankan dua orang tersangka, yakni SR dan SC, kemudian dilakukan pengembangan ke gudang milik tersangka SR yang ada di wilayah pesisir pantai Desa Kemunduran, Wongsorejo, Banyuwangi.

Dari hasil pengungkapan ini juga disita barang bukti berupa empat boks styrofoam, 124 kantong berisi benih bening lobster, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, dan tiga unit ponsel.

"Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan siapa yang menjadi pembeli, kemudian yang menggerakkan maupun yang menghimpun benih lobster," katanya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 92 jo Pasal 26 Ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 88 jo Pasal 16 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam Pasal 27 Angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022.

"Ancaman hukuman delapan tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar dan untuk perkara TPPU ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp10 miliar," ujarnya.(ant/lgn)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Buah Ini Rasanya Enak Sebaiknya Kurangi, Daya Ingat Melemah hingga Hambat Masuk Surga Kata Ustaz Adi Hidayat

Meski Buah Ini Rasanya Enak Sebaiknya Kurangi, Daya Ingat Melemah hingga Hambat Masuk Surga Kata Ustaz Adi Hidayat

Meski buah rasanya manis dan sedikit kecut atau asam, sebaiknya hindari. Hal ini perlu diketahui, karena buah ini cukup familiar di tengah masyarakat. Simak
Tega 'Bos' Pertamina Patra Niaga Culas Oplos Bensin Pertalite jadi Pertamax, Ingatkan Pesan Buya Yahya Orang Bohong Hukuman Dunia 30-50 Tahun Itu Kecil tapi ....

Tega 'Bos' Pertamina Patra Niaga Culas Oplos Bensin Pertalite jadi Pertamax, Ingatkan Pesan Buya Yahya Orang Bohong Hukuman Dunia 30-50 Tahun Itu Kecil tapi ....

Hal inipun menuai kritikan oleh publik hingga trending di media sosial (Medsos) X. Kejagung mengatakan tersangka RS ini sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patr
Detik-detik Kronologi Mencekam saat Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda Kaltara Bilang Ini

Detik-detik Kronologi Mencekam saat Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda Kaltara Bilang Ini

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan detik-detik video kronologi mencekam saat Polres Tarakan diduga diserang oknum TNI,
3 Shio Diprediksi akan Dapat Rezeki Berlimpah Secara Tak Terduga pada 26 Februari 2025, Jaga Pola Kerja dan Hindari Pemborosan

3 Shio Diprediksi akan Dapat Rezeki Berlimpah Secara Tak Terduga pada 26 Februari 2025, Jaga Pola Kerja dan Hindari Pemborosan

Berikut adalah tiga shio yang diprediksi akan mendapatkan berkah finansial tersebut, beserta cara Anda bisa memanfaatkannya dengan bijak.
Kepala Sekolah SMK di Garut Selingkuh dan Berujung Poligami, Aib Dibongkar Sang Istri hingga Viral di Media Sosial

Kepala Sekolah SMK di Garut Selingkuh dan Berujung Poligami, Aib Dibongkar Sang Istri hingga Viral di Media Sosial

Seorang Kepala Sekolah SMK di Garut, Jawa Barat diduga selingkuh hingga berujung poligami. Aib pria tersebut dibongkar oleh sang istri yang tak terima katanya..
Sikat Gigi Saja Tak Cukup, Berikut Tips Cegah Bau Mulut Saat Puasa!

Sikat Gigi Saja Tak Cukup, Berikut Tips Cegah Bau Mulut Saat Puasa!

Berikut tips untuk mencegah bau mulut saat berpuasa yang pastinya mudah untuk diterapkan. Yuk, simak untuk informasi lengkapnya!
Trending
3 Shio Diprediksi akan Dapat Rezeki Berlimpah Secara Tak Terduga pada 26 Februari 2025, Jaga Pola Kerja dan Hindari Pemborosan

3 Shio Diprediksi akan Dapat Rezeki Berlimpah Secara Tak Terduga pada 26 Februari 2025, Jaga Pola Kerja dan Hindari Pemborosan

Berikut adalah tiga shio yang diprediksi akan mendapatkan berkah finansial tersebut, beserta cara Anda bisa memanfaatkannya dengan bijak.
Detik-detik Kronologi Mencekam saat Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda Kaltara Bilang Ini

Detik-detik Kronologi Mencekam saat Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda Kaltara Bilang Ini

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan detik-detik video kronologi mencekam saat Polres Tarakan diduga diserang oknum TNI,
Tega 'Bos' Pertamina Patra Niaga Culas Oplos Bensin Pertalite jadi Pertamax, Ingatkan Pesan Buya Yahya Orang Bohong Hukuman Dunia 30-50 Tahun Itu Kecil tapi ....

Tega 'Bos' Pertamina Patra Niaga Culas Oplos Bensin Pertalite jadi Pertamax, Ingatkan Pesan Buya Yahya Orang Bohong Hukuman Dunia 30-50 Tahun Itu Kecil tapi ....

Hal inipun menuai kritikan oleh publik hingga trending di media sosial (Medsos) X. Kejagung mengatakan tersangka RS ini sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patr
Kepala Sekolah SMK di Garut Selingkuh dan Berujung Poligami, Aib Dibongkar Sang Istri hingga Viral di Media Sosial

Kepala Sekolah SMK di Garut Selingkuh dan Berujung Poligami, Aib Dibongkar Sang Istri hingga Viral di Media Sosial

Seorang Kepala Sekolah SMK di Garut, Jawa Barat diduga selingkuh hingga berujung poligami. Aib pria tersebut dibongkar oleh sang istri yang tak terima katanya..
Sikat Gigi Saja Tak Cukup, Berikut Tips Cegah Bau Mulut Saat Puasa!

Sikat Gigi Saja Tak Cukup, Berikut Tips Cegah Bau Mulut Saat Puasa!

Berikut tips untuk mencegah bau mulut saat berpuasa yang pastinya mudah untuk diterapkan. Yuk, simak untuk informasi lengkapnya!
Meski Buah Ini Rasanya Enak Sebaiknya Kurangi, Daya Ingat Melemah hingga Hambat Masuk Surga Kata Ustaz Adi Hidayat

Meski Buah Ini Rasanya Enak Sebaiknya Kurangi, Daya Ingat Melemah hingga Hambat Masuk Surga Kata Ustaz Adi Hidayat

Meski buah rasanya manis dan sedikit kecut atau asam, sebaiknya hindari. Hal ini perlu diketahui, karena buah ini cukup familiar di tengah masyarakat. Simak
Giovanna Milana Comeback Bela Red Sparks? Sahabat Megawati Hangestri Diminta Gantikan Vanja Bukilic di Sisa Liga Voli Korea 2024-2025

Giovanna Milana Comeback Bela Red Sparks? Sahabat Megawati Hangestri Diminta Gantikan Vanja Bukilic di Sisa Liga Voli Korea 2024-2025

Giovanna Milana diminta untuk kembali membela Red Sparks, di mana sahabat Megawati Hangestri itu demi bisa gantikan Vanja Bukilic di Liga Voli Korea 2024-2025.
Selengkapnya
Viral