News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Jalan Berlubang, Satu Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Banyuwangi

Gegara menghindari jalan berlubang, seorang pengendara motor meninggal dunia di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 25 Februari 2025 - 15:42 WIB
Polisi dari Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan olah TKP pasca tabrakan beruntun di wilayah Kecamatan Wongsorejo
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Gegara menghindari jalan berlubang, seorang pengendara motor meninggal dunia di Jalan Raya Situbondo - Banyuwangi, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Selasa (25/2).

Celso Ayu Kusumawati (16) meninggal dunia setelah sepeda motornya terlibat dalam tabrakan beruntun truk fuso dengan sepeda motor lainnya. Korban diketahui sebagai warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.50 WIB.

“Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan, truk fuso, satu Honda Beat, dan satu Honda Scoopy,” ujar Eko, Selasa (25/2).

Kecelakaan berawal saat Honda Scoopy nopol DK 6351 FBR yang dikendarai korban berboncengan dengan temannya Dhea Yasmin (16), melaju di belakang pengendara Honda Beat nopol P 6477 EZ yang dikendarai Rizqi Gumelaring Pambudi (27), warga Situbondo, dari arah utara ke selatan.

Saat di tempat kejadian, sebuah mobil Avanza di depannya menghindari lubang. Sontak pengendara Honda Beat di belakang kaget dan mencoba menghindari mobil tersebut.

Selain itu, imbuh Eko, Honda Scoopy di belakangnya juga ikut kaget. Karena jarak yang berdekatan, kedua sepeda motor bersenggolan. Honda Beat kemudian terjatuh ke kiri sementara Honda Scoopy yang dikendarai korban oleng ke kanan jalan.

Di saat bersamaan ada kendaraan Truk Fuso dengan nopol L 8879 UM yang dikemudikan Zulfikar Dian Permana (28), warga Widodaren, Ngawi yang melaju dari arah selatan ke utara.

“Honda Scoopy tersebut menyenggol Truk Fuso lalu terjatuh,” jelas Kapolsek.

Nahasnya, pengendara Scoopy mengalami luka parah di bagian kepala, dagu serta patah tulang di bagian tangan kirinya yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban meninggal terjatuh tepat di ban belakang truk. Sementara korban lainnya selamat dan hanya mengalami luka ringan,” tutup Eko.

Peristiwa tabrakan beruntun itu sempat membuat arus lalu lintas 2 arah di lokasi kejadian tersendat selama satu jam. (hoa/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT