"Termasuk angin segar di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 6.056 rekening bank yang berhubungan dengan judol. Tentu ini kabar yang menggembirakan. Semoga ke depannya satgas judol semakin"ganas" mencabut judol hingga ke akar-akarnya," katanya.
Di sisi lain, Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi dukungan dari MUI.
Menurutnya, dukungan MUI dapat memperkuat semangat aparatur pemerintahan, khususnya Satgas pemberantasan judi online, untuk terus bekerja keras menyelamatkan bangsa dari dampak buruk judi online.
Budi Arie menuturkan judi online sebagai bentuk penipuan atau scam terbesar terhadap rakyat Indonesia.
Dengan menawarkan janji-janji palsu seperti bisa mendapatkan uang Rp1 miliar hanya dengan modal bermain judi Rp50 ribu.
“Karena itulah judi online adalah penipuan terhadap rakyat. Kita harus menyelamatkan rakyat, bangsa ini, dan negara ini dari dampak destruktif judi online,” pungkasnya.(lkf)
Load more