Ada Ancaman Serius, JAMMI: Pemberantasan Penyakit Ganas Judi Online Harus Libatkan Semua Warga Indonesia
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar mendukung penuh upaya pemberantasan judol yang dilakukan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) dan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online (judol).
“Kami dari Majelis Ulama Indonesia bersama ormas-ormas Islam yang jumlahnya lebih dari 87 di Indonesia bersepakat dan akan mendukung penuh Bapak Menteri kita ini (Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi) untuk membulatkan tekad menyelamatkan bangsa ini dari judi online,” ujar Anwar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Minggu (28/7/2024).
Dukungan MUI tersebut mendapat sorotan dari Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI).
Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi menegaskan dukungan para alim ulama terhadap pemberantasan judol adalah bentuk kepercayaan atas kinerja Kominfo dan Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Kami sepakat dan patuh kepada Alim Ulama bahwa pemberantasan penyakit masyarakat itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah dan ormas keagamaan," tegas dia.
"Dukungan MUI tersebut mencerminkan bahwa mereka percaya terhadap satgas judi online yang telah mengurangi dan menutup akses terhadap judol," lanjutnya.
Irfaan juga menyebutkan agamawan memiliki peran penting dalam mencegah masyarakat Indonesia jatuh terjerat dalam labirin judol.
Terlebih para alim ulama tersebut punya jutaan masyarakat dan santri yang harus dijaga dengan baik.
"Para ulama punya jutaan santri dan masyarakat. Perintah pimpinan MUI yang memiliki kepengurusan hingga tingkat Kecamatan akan sangat efektif dalam pencegahan judi online," terangnya.
Irfaan menegaskan judi dari sisi manapun adalah haram dan itu ada dalam Al-Qur'an dan hadis.
Maka dari itu, umat Muslim khususnya diwajibkan menghindari judol.
Selain itu, Irfaan mengapresiasi hasil kerja satgas yang telah bekerja beberapa bulan terakhir.
Kemenkominfo dan Satgas pemberantasan judol berhasil menutup akses sebanyak 2,6 juta situs judi online.
"Termasuk angin segar di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 6.056 rekening bank yang berhubungan dengan judol. Tentu ini kabar yang menggembirakan. Semoga ke depannya satgas judol semakin"ganas" mencabut judol hingga ke akar-akarnya," katanya.
Load more