Irfaan juga menyebutkan agamawan memiliki peran penting dalam mencegah masyarakat Indonesia jatuh terjerat dalam labirin judol.
Terlebih para alim ulama tersebut punya jutaan masyarakat dan santri yang harus dijaga dengan baik.
"Para ulama punya jutaan santri dan masyarakat. Perintah pimpinan MUI yang memiliki kepengurusan hingga tingkat Kecamatan akan sangat efektif dalam pencegahan judi online," terangnya.
Irfaan menegaskan judi dari sisi manapun adalah haram dan itu ada dalam Al-Qur'an dan hadis.
Maka dari itu, umat Muslim khususnya diwajibkan menghindari judol.
Selain itu, Irfaan mengapresiasi hasil kerja satgas yang telah bekerja beberapa bulan terakhir.
Kemenkominfo dan Satgas pemberantasan judol berhasil menutup akses sebanyak 2,6 juta situs judi online.
Load more