Sebab, pihaknya banyak menyaksikan banyak sekali keluarga-keluarga pahlawan nasional yang rumahnya dulunya di tempat yang biasa saja, tapi dalam perkembangan kota Jakarta lokasi (rumah) itu menjadi sangat strategis dan menjadi (PBB Rumah Pahlawan) amat mahal.
“Dan yang tak disadari mereka tak mampu membayar PBB rumah tersebut dan terusir pelan-pelan. Karena itu kebijakan kami saat itu keluarga pahlawan (yang tinggal di rumah pahlawan), penerima tanda jasa untuk republik, itu dibebaskan PBB-nya,” jelasnya
“Karena mereka adalah orang yang berjuang untuk kemerdakaan, dan menjadi tragis ketika rumah tempat mereka berjuang tergeser karena aturan negara yang mereka merdekakan, dan itu yang kita kerjakan dan mudah-mudahan IKPNI akan banyak lagi kerjasama yang bisa dikerjakan,” tandasnya.(lgn)
Load more