"Untuk itu, kami meminta dugaan-dugaan gratifikasi yang diterima oknum di Kementerian Perdagangan ini diusut tuntas," bebernya.
Ia berharap dengan adanya bukti-bukti yang sudah diserahkan dapat menjadi langkah awal bagi KPK RI maupun penegak hukum untuk melakukan pendalaman atau pengusutan lebih lanjut.
"Kita ketahui bersama pada tahun 2023 Kemendag RI sudah melakukan tangkap tangan ketika itu dipimpin Wamendag Jerry Sambuaga. Tapi, konsorsium perusahan besarnya berinisial PT NDK yang diketuai Y tidak dilakukan penindakan," ungkapnya.
Ia menambahkan beberapa waktu lalu Polda Banten telah berhasil mengungkap peredaran oli ilegal di Kabupaten Tangerang dengan omzet rata-rata Rp1,7 miliar per bulan.
"Kita ingin produsen dan distributor oli ilegal dan sparepart palsu dengan merek terkenal yang lebih besar dari itu bisa diusut tuntas," tegasnya.
Sultoni menambahkan akibat peredaran oli ilegal dan sparepart palsu ini juga sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Tidak hanya merugikan, penggunaan oli ilegal dan sparepart palsu ini bahkan bisa mengancam keselamatan atau nyawa penggunanya," pungkasnya. (agr/nsi)
Load more