Bahkan, Eky kekasih Vina yang turut menjadi korban merupakan simpatisan geng motor.
Marwan mengungkapkan ciri-ciri kliennya berbeda dengan informasi daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar.
"Tadi saya bilang ciri-ciri berbeda, usia berbeda, alamatnya berbeda. Semuanya berbeda,” ujarnya.
Sementara itu, Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi berbicara soal peluang Pegi Setiawan di sidang putusan praperadilan. Menurut dia, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan hakim.
"Hakim hanya akan memutuskan tindakan penyidik selama ini. Tapi kemarin menjelaskan proses menangkap dan meyakini bahwa itu tersangka sudah diuraikan," terang Aryanto. (nsi)
Load more