Akhirnya DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Sanksi diberikan karena Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dianggap terbukti melakukan tindakan asusila dengan CAT. (nsi)
Load more