News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duo Jambret Viral di CFD Jual iPhone 15 Hasil Rampasan Senilai Rp 5 Juta Via Online

Polda Metro Jaya mengungkap duo jambret yang beraksi saat car free day (CFD) di kawasan Sudirman, Jakarta yakni HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) adalah profesional jambret dan sudah beraksi tiga kali.
Rabu, 3 Juli 2024 - 20:24 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait jambret viral di CFD
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap duo jambret yang beraksi saat car free day (CFD) di kawasan Sudirman, Jakarta yakni HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) adalah profesional jambret dan sudah beraksi tiga kali.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa para pelaku pernah menggasak iPhone 15 yang kemudian dijual dengan harga Rp5 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang-barang hasil kejahatan ini oleh para pelaku dijual secara online yang nantinya apabila sudah laku akan dikirim secara COD (cash on delivery)," ungkap Wira saat jumpa pers, Rabu (3/7/2024).

Wira menambahkan, hasil rampasan dibagi rata oleh kedua pelaku. Ia menyebut, dua ponsel tersebut didapatkan dari kejahatan sebelum CFD Sudirman.

"Untuk barang bukti yang sudah dijual pelaku secara online itu yaitu handphone Vivo dijual seharga Rp 2 juta, sedangkan yang iPhone 15 itu dijual seharga Rp 5 juta," bebernya.

Dua aksi tersebut dilakukan di lampu merah Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Mei 2024 dan di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Mei 2024.

Saat ini HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, Polisi menangkap dua jambret handphone yang sempat viral saat melakukan aksinya di Car Free Day (CFD), Sudirman Jakarta Pusat.

Kedua pelaku tersebut sempat viral lantaran saat menjambret handphone korban mereka terfoto oleh fotografer yang berada di lokasi. Dalam foto tersebut terlihat jelas foto kedua pelaku dan pelat nomor polisi kendaraan motor yang digunakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa mereka adalah Husna Akbar Nurjaman (HAN) alias Uus (23) dan Mochamad Rizki (MR) alias Jeding (21).

Berdasarkan pengakuan pelaku, Wira mengatakan, mereka mengetahui aksi mereka viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah kita lakukan penangkapan, bahwa setelah melakukan kejahatan, para tersangka ini tahu kalau viral,” kata Wira saat jumpa pers, Rabu (3/7/2024).

Sehingga, Wira mengungkap, setelah mengetahui aksinya viral, mereka langsung melarikan diri dengan berpencar. (rpi/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT