Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban. Istri pelaku, yang juga turut diperiksa sebagai saksi, adalah adik dari bapak korban," jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui tidak ada niat untuk menghabisi nyawa korban.
Awalnya pelaku hanya ingin mengambil uang korban.
Saat ingin mengambil dompet di dalam tas, korban marah, hingga terjadi tarik menarik tas antara korban dan pelaku.
Korban juga memukul tubuh pelaku berulang kali dan lanjut berteriak-teriak minta tolong.
"Pelaku panik, keluarkan pisau dan melakukan penusukan berulang ke tubuh korban. Pelaku tergiur uang korban karena sedang dalam kondisi butuh uang," bebernya.
Setelah menusuk korban, pelaku juga melakukan pelecehan seksual.
Kemudian, dia meninggalkan korban dan kabur ke kebun karet selama empat hari.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan temuan sperma di tubuh korban Anggi.
"Pelaku ini melarikan diri dan tidak termasuk dalam puluhan orang yang di tes DNA," ucap Kompol Ali.
Diketahui, asad Anggi Lestari ditemukan pada 28 Mei 2024 di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah tanpa celana.
Pada tubuh korban, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan serta beberapa luka lebam lainnya.(puj/lkf)
Load more