Jakarta, tvOnenews.com - Terdapat mobil dinas TNI AD di tempat kejadian perkara (TKP) percetakan uang palsu senilai Rp22 miliar, wilayah Jakarta Barat
Kepala Penerangan Daerah Militer Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra mengatakan, mobil dinas TNI AD itu milik seorang purnawirawan.
Mobil dinas TNI AD itu milik seorang perwira yang sudah pensiun sejak 2021.
Deki pun membenarkan mobil TNI berwarna hijau serta berpelat dinas 75345-03 itu memang berada di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 Juni 2024 itu.
"Mobil itu juga terdaftar di Kepala Peralatan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) yang berhak mengeluarkan nomor dinas," kata Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra dilansir dari Antara, Jumat (21/6).
Namun, nomor dinas tersebut terdaftar pada 2020 dan masanya habis di 2021 sehingga sudah tidak sah lagi digunakan.
Penampakan tumpukan uang palsu Rp22 miliar saat konferensi pers kasus tersebut, Jumat (21/6). (Foto: Antara)
Load more