"Ya, dalam hal ini memang tujuan untuk mencari keadilan itu, bahwa ketika mencari dan menemukan bukti ya, itu maka akan ditentukan siapa tersangka," katanya.
Sebelumnya, hasil "visum et repertum psikiatrikum" (VeRP) mantan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) telah keluar dan dugaan kasus tindak pidana pelecehan telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi pada Jumat (14/6) menyebutkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi dan hasil VeRP.
Terduga pelaku ETH dilaporkan karyawan RZ atas dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.
Load more