Selain itu, dia menepis informasi bahwa Iptu Rudiana dihilangkan sementara lantaran belum memberikan keterangan lebih lanjut, seusai membuat video klarifikasi.
Aryanto menegaskan bahwa Rudiana memang sebaiknya tidak berbicara lebih jauh agar menghindari polemik berkepanjangan.
"Enggak (dihilangkan) cuman pasti ayah Eky kalau saya jadi memilih kita enggak ngomong apa pun, karena bisa viral. Mendingan enggak usah gitu. Jadi, bukan dilindungi, melainkan lebih baik tidak ngomong itu daripada nanti bikin berita yang berkepanjangan," imbuhnya.
Sementara itu, Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai sulitnya informasi yang diterima publik lantaran pola pikir anggota Polri yang sulit diubah.
Menurutnya, terdapat peraturan yang menyebabkan penyidik tidak dengan mudah menyampaikan penyidikan sebuah perkara.
"Penyidikan itu dilakukan di dalam SOP itu harus terbuka untuk yang boleh dibuka. Kemudian, apalagi sampai dengan gelar perkara pun di situ diatur bagaimana melibatkan pihak pelapor," kata Susno Duadji kepada tvOne.
Dia menyampaikan jika hal terebut dilakukan, penyidikan sebuah perkara bisa dengan mudah diakses masyarakat.
Namun, dia menyampaikan jauh sebelum itu terdapat aturan yang sulit diubah di Polri.
Load more