Polri Didesak Usut Tuntas Dugaan Kasus Pencurian Kabel Bawah Laut di Kepulauan Belitung
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencurian kabel laut di Kepulauan Belitung milik Telkom menyita perhatian publik.
Terduga pelaku pencurian kabel bawah laut itu disinyalir seorang pria berinisial K yang sempat tertangkap oleh aparat namun diduga dapat menghirup udara bebas kembali.
Direktur Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama turut mendesak Polri untuk dapat mengusut tuntas dugaan kasus pencurian kabel bawah laut tersebut.
- Istimewa
"Prinsipnya kita ini kan negara hukum. Maka kita harus konsisten. Dalam hal ini mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pencurian, siapa pun dia, kalau melanggar hukum harus ditindak sesuai hukum, gitu loh," kata Sandri kepada awak media, Kamis (25/12/2025).
Sandiri menuturkan dugaan kasus pencurian kabe laut merupakan bentuk kriminalitas dengan ancaman pidananya.
Karenanya, ia menegaskan sudah sepatutnya Polri sebagai lembaga penegak hukum untuk turun tangan dan bertindak mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kabel itu.
"Kita harus dorong Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi yang dicolong adalah kabel Telkom. Aset negara nih yang dicuri. Maka tak ada pilih lain, Polri harus kita dukung agar menangani kasus ini," kata Sandri.
Di sisi lain, Sandri turut serta menyoroti persoalan keamanan laut negara yang mesti menjadi perhatian utama.
Sandri Rumanama mengingatkan Indonesia sebagai negara maritim harus mampu melindungi dan memaksimalkan potensi-potensi bahari yang ada baik dalam hal perikanan maupun potensi kelautan, termasuk keamanan wilayah laut dari kejahatan.
"Ini juga persoalan kedaulatan negara, sehingga sudah tentu pengamanan kelautan harus terkoordinasi dengan baik. Di sana ada Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP), ada TNI AL, Polri, termasuk dengan melibatkan para nelayan dan warga pesisir," tegas Sandri yang juga punya latar belakang anak pesisir.
Sementara itu, kasus dugaan pencurian kabel laut di perairan Belitung kembali mencuat setelah nama seorang pria berinisial K disebut-sebut sebagai pelaku utama.
Dari informasi yang didapat pihaknya, kata Sandri, kabel bawah laut yang menjadi bagian dari jaringan komunikasi nasional milik Telkom Indonesia itu dipotong secara ilegal, menimbulkan kerugian besar dan kekhawatiran publik terhadap keamanan infrastruktur digital negara.(raa)
Load more