News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Sudah Inkrah Keadilan Belum Tercapai, Tokoh Ternama ini Bilang Kasus Vina Cirebon Bisa Tuntas Kalau Polisi Lakukan…

Setelah Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jabar menghapus 2 nama DPO yang sebelumnya ada pada putusan pengadilan kasus Vina Cirebon tahun 2017 lalu
Jumat, 7 Juni 2024 - 21:37 WIB
Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Novel Baswedan

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon semakin rumit, setelah kasus ini diangkat dalam sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, polisi mulai didesak oleh publik untuk selesaikan kasus ini.

Setelah 8 tahun berlalu, Keluarga Vina masih menuntut keadilan, sebab hingga kasus ini dijadikan film pembunuh yang sebenarnya belum juga tertangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.

Namun, setelah Pegi Setiawan alias Perong ditangkap, secara tiba-tiba Polda Jabar menghapus 2 nama DPO yang sebelumnya ada pada putusan pengadilan pada tahun 2017 lalu. 

Meski polri telah mengambil langkah baru, namun kasus ini justru semakin rumit. 

Kini salah satu pengacara kondang sekaligus mantan ketua KPK, Bambang Widjojanto mencoba menanggapi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sedang dibicarakan publik.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Novel Baswedan, Bambang Widjojanto menilai bahwa keluarga Vina mencoba untuk menuntut keadilan.

Pastinya akan sangat kecewa ketika 2 nama lainnya dihapuskan dari daftar DPO, sebab hal ini bertentangan dengan putusan pengadilan.

“Pihak keluarga korban terutama keluarga Vina menuntut menuntut keadilan. Dia ingin menuntaskan semua pihak yang terlibat untuk dibawa ke persidangan,” ungkap Bambang Widjojanto pada tayangan YouTube Novel Baswedan.

“Itu sebabnya pihak keluarga Vina kemudian sangat kecewa berat ketika jumlah DPO nya berkurang dan itu sebenarnya pernyataan kepolisian bertentangan dengan putusan pengadilan,” sambungnya. 

Bambang Widjojanto
Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. (Tangkapan Layar YouTube Novel Baswedan)

Bambang mengatakan proses ini tidak mungkin menemukan keadilan yang sebenarnya. Ia sarankan perlu adanya langkah-langkah lain yang dapat dilakukan Polri.

“Kekisruhan ini hanya akan menarik di media dan tidak mungkin terjadi proses justice yang sesungguhnya. Maka menurut saya perlu dilakukan langkah-langkah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lebih baik misalnya sekarang perlu dilakukan eksaminasi untuk memeriksa ulang lagi terutama proses pemeriksaannya itu dan mengkonfirmasi dengan saksi-saksi yang lain,” lanjutnya.

Hal ini perlu dilakukan untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Oleh karena itu, Bambang Widjojanto mengatakan perlu dilakukan oleh seseorang yang independen.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT