Meski Sudah Inkrah Keadilan Belum Tercapai, Tokoh Ternama ini Bilang Kasus Vina Cirebon Bisa Tuntas Kalau Polisi Lakukan…
- Tangkapan Layar YouTube Novel Baswedan
Dengan cara mengumpulkan seluruh informasi yang ada dan melakukan eksaminasi ulang yang bukan hanya berbasis pada putusan sidang.
“Memberikan seluruh informasi yang masih ada yang mungkin bisa diakses, kemudian proses eksaminasinya itu bukan hanya berbasis pada putusan,” jelas eks wakil ketua KPK ini.
“Karena di dalam putusan itu kayaknya mesti banyak yang perlu dipertanyakan. Sehingga kita akan lihat, dimana problemnya ini,” terusnya.
Dirinya menilai meski putusan sidang sudah inkrah, namun dalam konteks kasus pembunuhan Vina ini tidak tercapainya keadilan.
“Kalau orang berpikirnya sudah inkrah, tapi keadilan tidak tercapai dengan inkrahnya itu kan dua isu yang beda itu,” tuturnya.
“Tetap menurut hukum, tapi menurut hukum ini menyisakan miscarriage of justice-nya ada di situ,” tandasnya.
Untuk itu, Bambang Widjojanto menyarankan sebuah proses eksaminasi yang akan dijadikan pangkal sekaligus titik tolak bila ingin menyelesaikan kasus ini. (Kmr)
Load more