"Selanjutnya para pihak sepakat untuk membangun komunikasi dan menjaga situasi yang kondusif di lapangan. Komnas HAM mengapresiasi itikad baik dan kesungguhan dari para pihak dalam pertemuan mediasi dan meminta para pihak dapat menghormati dan menjalankan komitmen gang tercapai," tandas dia.
Polres Metro Jakarta Utara turut diminta untuk mendorong penyelesaian melalui keadilan restoratif sebagaimana adanya perdamaian yang terlah disepakati oleh para pihak.(agr/lkf)
Load more