Jakarta, tvOnenews.com - Babak baru bergulirnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kini kian semrawut.
Selain sulitnya penuntasan kasus Vina, penegak hukum saat ini semakin dipusingkan dengan dugaan adanya peradilan sesat seiring dengan pengakuan para terpidana dan tersangka ke publik.
Sebagai contoh adalah pengakuan dari tersangka Pegi alias Perong yang sebelumnya dinyatakan buron atau DPO.
Setelah ditangkap, Pegi atau Perong melalui keluarga dan pengacaranya ternyata mengaku korban salah tangkap.
Bahkan saat dirilis dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) siang, Pegi alias Perong nekat berteriak di hadapan polisi dan wartawan bahwa dirinya tidak bersalah.
Suara Pegi yang dihalangi polisi sayup-sayup terdengar mengatakan, “Saya tidak terlibat, saya tidak terlibat. Saya lebih baik mati”.
Selain itu, pengakuan terpidana Saka Tatal dan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil juga sarat akan kejanggalan.
Terpidana Saka Tatal yang telah bebas mengatakan bahwa dulunya ia terpaksa mengaku terlibat pembunuhan Vina dan Eky karena tidak kuat disiksa polisi.
Load more