News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Tuai Kritikan Pedas, Reza Indragiri Singgung Pasal

Buntut kasus pembunuhan Vina di Cirebon menyita perhatian besar dari berbagai kalangan. Bahkan, Polda Jabar tuai kritikan pedas dari berbagai kalangan juga.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 20 Mei 2024 - 17:48 WIB
Buntut Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Tuai Kritikan Pedas, Reza Singgung Pasal
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus pembunuhan Vina di Cirebon menyita perhatian besar dari berbagai kalangan. Bahkan, Polda Jabar tuai kritikan pedas dari berbagai kalangan juga.

Satu di antaranya, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri, yang geram dengan cara kepolisian membongkar kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reza Indragiri dalam hal ini menyoroti pasal yang dikenakan pelaku.

Bahkan, ia mempertanyakan mengapa sedari awal, pihak kepolisian tidak mengenakan pasal pemerkosaan kepada para pelaku. 

Walaupun kata Reza, pasal pembunuhan berencana pun bisa membuat pelaku dihukum berat. 

"Penjelasan dari Ditreskrimum Polda Jabar tidak disebut-sebut hal ihwal terkait dengan penggunaan pasal ruda paksa atau pasal pemerkosaan,” ujar Reza saat menjadi bintang tamu di salah satu acara televisi, Minggu (19/5/2024).

Di samping itu, Reza katakan, bila polisi mengenai pasal berlapis, maka hakim akan semakin mantap menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku.

Kemudian, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan ditanya host perihal pasal pemerkosaan kepada Vina.

Kombes Pol Surawan menjawab, bahwa dari apa yang disampikan kedelapan pelaku, mereka membantah adanya pemerkosaan.

"Dari kesaksian para pelaku memang tidak, memang tidak, yang sudah ada ini belum terbukti atau mereka menerangkan adanya perkosaan itu," beber Kombes Pol Surawan.

Kemudian, host mempertanyakan hasil visum dimana ditemukan spema di dalam tubuh korban. 

"Tapi hasil visumnya menunjukkan seperti apa?"

Hasil visum dari keputusan pengadilan menurut Kombes Pol Surawan memang menunjukkan ada sperma di tubuh korban.

"Apa yang menjadi alasan polisi untuk tidak menggunakan pasal pemerkosaan?" tanya host kembali.

Kombes Pol Surawan kemudian menjelaskan bahwa terkait pasal pemerkosaan polisi membutuhkan pengakuan dari para tersangka. 

"Dan para tersangka tidak mengakui perbuataannya," ucap Surawan.

Mendengar jawaban dari Kombes Pol Surawan, Reza Indragiri berikan kritik tajam atas penanganan kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Reza menjelaskan bahwa di setiap pengungkapan kasus selalu ada Pengawas Penyidik atau Wassidik.

"Ketika wasidik menyadari bahwa ternyata terjadi kompleksitas luar biasa tidak bisa dilakukan uji DNA di tingkat Polres, maka sudah semestinya kasus itu langsung ditarik dan ditangani tingkat Polda,” pungkas Reza.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT