News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Pemilik PO Bus, Polisi Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sopir bus pariwisata maut, Sadira sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan 11 orang di kawasan wisata Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).
Selasa, 14 Mei 2024 - 12:50 WIB
Kondisi bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang alami kecelakaan maut di wilayah Subang, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan sopir bus pariwisata maut, Sadira sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan 11 orang di kawasan wisata Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).

"Kami menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka, yakni Sadira, sopir bus Putera Fajar," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka ini dilakukan penyidik usai memeriksa 13 saksi dan dua ahli. Wibowo menerangkan penyebab utama dalam kecelakaan ini adalah kegagalan fungsi pada sistem pengereman.

"Pengemudi atas nama Sadira ini, warga Bekasi mengetahui bahwa kendaraan tersebut bermasalah pada fungsi rem," ucapnya.

Sebelum terjadi kecelakaan, sopir bus ini mencoba melakukan perbaikan rem sebanyak dua kali dengan meminta bantuan orang yang berbeda. Awalnya dilakukan perbaikan di kawasan Tangkubanparahu dengan memanggil mekanik bernama Nana. Perbaikan itu dengan memperkecil jarak atau celah kampas rem.

Usai dilakukan perbaikan, perjalanan kembali dilanjutkan. Namun di tengah perjalanan, bus kembali bermasalah hingga dilakukan perbaikan kedua. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah melaju, permasalahan muncul di rumah makan Bang Jun, dicoba kembali perbaikan langsung oleh kernet dan pengemudi mencoba memperbaiki kampas rem dengan meminjam seal kepada pengemudi lain. Tapi karena seal tidak sesuai ukuran, sehingga perbaikan itu tidak jadi dilakukan dan pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Sadira dijerat Pasal 411 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Dari mulai skandal derbi di Thailand hingga Jay Idzes jadi andalan Sassuolo, berikut sejumlah hasil pertandingan Timnas Indonesia abroad. 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT