News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok saat Study Tour di Subang, DPRD Jakarta Desak Pemprov DKI Lakukan Langkah Ini

Anggota Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak marah atas kelalaian sejumlah pihak buntut kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok, saat study tour di Subang.
Senin, 13 Mei 2024 - 21:36 WIB
Soal Kecelakaan Bus di Subang, F-PKS DPR Minta Kemenhub Lakukan Inspeksi Keselamatan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak marah besar dengan kelalaian sejumlah pihak yang mengakibatkan kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok, saat study tour di Subang, Jawa Barat dan menewaskan 11 orang pada Sabtu (11/5/2024). 

Dia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menerapkan widyawisata (study tour) dilakukan dalam kota untuk mencegah kecelakaan maupun hal lain yang tak diinginkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa sih harus ke luar kota, lebih baik di dalam kota saja, kan ada cara lain yang juga berkesan," kata Jhonny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, aturan pembatasan izin widyawisata hanya satu sisi saja yang dilihat.

tvonenews

Dia juga menilai, satu sisi itu yakni kegiatan hanya sebagai pengembangan semangat dan menjalin kedekatan bagi antarmurid, wali murid maupun tenaga pendidik.

Namun sisi lainnya, banyak siswa kurang mampu dan terbebani untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Banyak juga jadi penyalahgunaan misalnya menyasar kepada siswa tidak mampu," ujarnya.

Terlebih, ada banyak faktor yang harus disiapkan untuk mewujudkan kegiatan itu ke luar kota mulai dari mencari kendaraan yang resmi, biaya tak sedikit hingga pelayanan diharuskan profesional.

Maka dari itu, Pemprov DKI diharapkan bisa dengan tegas menerapkan izin widyawisata sebagai pembelajaran dari kasus kecelakaan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

"Bahkan saya harapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah sebagai langkah tegas pembelajaran," terangnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0017/SE/2024 sejak 30 April 2024.

"Kita sudah keluarkan surat edaran tentang mekanisme kelulusan peserta didik, mulai dari pengumuman kelulusan sampai pasca," kata Purwosusilo.

Purwosusilo juga menyebutkan, dalam surat tersebut berbunyi satuan pendidikan dapat mengadakan kegiatan penyerahan peserta didik pada orang tua wali di lingkungan satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, diharapkan murid hanya berada di lingkungan sekolah dengan masing-masing menggunakan fasilitas yang ada.

"Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan atau sosialisasi," tandasnya.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT