GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biadab! Ayah Kandung Tega Menyetubuhi Anaknya Sejak Usia 17 Tahun Sampai Melahirkan Dua Anak di Manggarai Timur

Aksi biadab dilakukan seorang ayah di Manggarai Timur, ia menyetubuhi anak kandung sejak usia 17 tahun hingga kini melahirkan dua anak. Paman korban melapor.
Jumat, 3 Mei 2024 - 10:38 WIB
Biadab! Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sejak Usia 17 Tahun Sampai Melahirkan Dua Anak di Manggarai TImur
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Manggarai Timur, tvOnenews.com - Kisah pilu datang dari Manggarai Timur, ayah kandung tega menyetubuhi anaknya sejak usia 17 tahun sampai melahirkan dua anak.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur menangkap MP (51), ayah yang tega menyetubuhi anak kandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ayah menyetubuhi anak kandung di Manggarai Timur ini dilaporkan ke polisi oleh paman korban yakni PJ (49).

PJ mendapatkan pengakuan dari korban YMH setelah mendapatkan pengakuan usai korban melahirkan anak belum lama ini.

Ternyata anak yang belum lama dilahirkan tersebut adalah hasil perbuatan bejat sang ayah kandung.

Korban kepada pamannya juga mengaku jika anak pertama YMH yang dilahirkan pada tahun 2020 lalu juga merupakan hasil perilaku bejat ayah tersangka atau MP.

"Ceritanya pelapor mendapat pengakuan dari keponakannya (korban YMH) bahwa bayi yang dilahirkan beberapa hari sebelum kasus ini dilaporkan merupakan anak dari pelaku yang tak lain adalah ayak kandung korban," kata Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto dihubungi Jumat (3/4/2024).

Laporan PJ itu langsung ditindaklanjuti. Selain pelapor, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur juga telah memeriksa ibu kandung korban serta mendatangi TKP.

"Butuh waktu 3 jam ke TKP. Korban sendiri masih belum diambil keterangan karena kondisinya masih lemas baru beberapa hari melahirkan," kata Suryanto.

Foto Polres Manggarai Timur NTT. Sumber: tvOnenews/Jo Kenaru
(Foto Polres Manggarai Timur NTT. Sumber: tvOnenews/Jo Kenaru)

"Atas keterangan bebeberapa saksi da pengakuan tersangka sendiri kita sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah ditahan," tambahnya.

Pertama disetubuhi tahun 2019

Dijelaskan Suryanto, korban pertama kali disetubuhi pada tahun 2019. Saat itu korban masih berusia 17 tahun. Kebiadaban MP terus berulang sampai korban hamil dan melahirkan anak kedua. 

"Kejadian tersebut berawal saat pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban secara paksa," ujar Suryanto.

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anaknya sendiri di rumah pelaku di Kecamatan Lambaleda Timur yang akibatnya korban hamil dan melahirkan anak. Setidaknya sudah 4 tahun korban hidup dalam penguasaan pelaku," kata dia melanjutkan.

Setelah melakukan aksi bejatnya, sebut Suryanto, pelaku MP mengancam korban untuk tidak boleh menceritakan kepada siapapun terutama ibu kandung korban. 

Kehamilan pertama YMH sampai persalinannya pun ditutup rapat. Baik YMH maupun ibu kandungya hidup dalam ancaman MP.

Pelaku akui perbuatannya, sempat ancam korban

Dari pengakuan tersangka, sambung Suryanto, ia selalu mengancam korban akan membunuhnya jika memberitahukan aksi bejat itu kepada pihak lain.

"Tidak saja korban yang diancam, ibu kandung juga hidup dalam tekanan untuk tidak membahas soal kehamilan korban yang pertama itu. Seperti apa persisnya tunggu hasil pemerikaaan korban," tutur Suryanto.

Korban belum di-BAP

Ditambahkan Suryanto, ia menugaskan Bhabinkamtibmas Lambaleda Timur untuk memantau kondisi korban yang masih belum pulih pulih pasca melahirkan anak keduanya yang juga merupakan hasil perbuatan bejat MP.

"Karena memang sulit sinyal di sana sehingga kita tugaskan Bhabinkantibmas untuk memantau kondisi korban. Rencana kalau besok sudah pulih kita akan ke sana lagi untuk mintai keterangan korban dan saksi-saksi serta melaksanakan visum," kata dia menjelaskan.

Sementara ini, lanjut Suryanto, terduga pelaku sudah diamankan berdasarkan pengakuannya dan keterangan saksi.

Ancaman 20 tahun penjara

Tersangka MP, sambung Suryanto dijerat  dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Kita pakai Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak itu ancamanya maksimal 15 tahun. Ditambah pasal pemberat sepertiga dari hukuman karena dilakukan ayah kandung ya bisa 20 tahun penjara jumlah hukumannya," katanya.

Kabupaten Manggarai Timur ditetapkan sebagai kabupaten 'Ramah Anak' pada tahun 2021 oleh Bupati Agas Andreas.

Tapi data kasus persetubuhan anak dibawah umur yang ditangani Kepolisian Resor Manggarai Timur setiap tahunnya meningkat tajam.

Unit PPA Polres Manggarai Timur menyelesaikan 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2023. Sementara pada tahun 2024 ini, Polres Manggarai Timur menangani 6 kasus serupa.

"Baru empat bulan sudah ada 6 kasus persetubuhan anak. Yang dilakukan oleh ayah kandung ada 2 kasus," pungkas Suryanto. (jku/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya
Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima, kini Namanya masih menyedot perhatian publik hingga menuai kritik dari sebagian publik karena

Trending

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya
Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima, kini Namanya masih menyedot perhatian publik hingga menuai kritik dari sebagian publik karena
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Apresiasi untuk Komunitas Game Indonesia: Undian Berhadiah Gadget Digelar Selama Bulan Puasa

Apresiasi untuk Komunitas Game Indonesia: Undian Berhadiah Gadget Digelar Selama Bulan Puasa

Menyambut kemeriahan Bulan Suci Ramadan 2026, sebuah inisiatif menarik dihadirkan bagi komunitas pecinta game di tanah air.
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT