Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan rasa marah begitu mengetahui komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak hadir di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/5/2024).
Pada sidang sengketa Pileg 2024 MK hari ini, diketahui KPU diwakili oleh sekretariat dan kuasa hukumnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh perwakilan KPU, para komisioner tak bisa hadir karena ada agenda lain.
Adapun kemarahan Hakim Arief bermula saat meminta keterangan dari termohon atau KPU mengenai peristiwa pembukaan kotak suara pada 27 April 2024.
"Betul ada peristiwa pembukaan pada 27 April? Dari termohon, KPU? Mana KPU orangnya?" kata Arief.
"Hah? Gimana ini KPU? Lho, kuasa hukumnya nggak tahu?" lanjut Arief, mencoba mengklarifikasi kehadiran KPU dari pihak kuasa hukum.
Meski diberi penjelasan bahwa para komisioner yang mestinya hadir sedang ada agenda di KPU, Arief tak bisa menerima alasan tersebut.
"Enggak bisa ini. Penting di sini. Gimana ini responsnya. KPU kok nggak serius gini, gimana sih?" tegas Arief.
Ia pun mengatakan agar KPU harus serius dalam mengikuti sidang sengketa Pileg 2024 ini.
Pesan tersebut ia sampaikan ke pihak kuasa hukum agar bisa disampaikan ke pihak komisioner.
Arief juga menilai berarti KPU memganggap sidang sengketa Pileg 2024 bukan hal yang penting lantaran para komisioner justru menghadiri agenda lainnya.
"Berarti di mahkamah dianggap tidak penting ini?" lanjut dia lagi. (iwh)
Load more