News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksekusi Ketiga Berhasil, PT Kejayan Mas Siap Bangun Perumahan Buruh

Direktur Utama PT Kejayan Mas, Anthony Rusli, menepis keras tudingan sepihak yang menyebut perusahaannya sebagai mafia tanah usai pengadilan memenangkan PT Kejayan Mas dalam perkara lahan di Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Jumat, 20 Juni 2025 - 22:00 WIB
PT Kejayan Mas
Sumber :
  • tvOne - zainal

Surabaya, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Kejayan Mas, Anthony Rusli, menepis keras tudingan sepihak yang menyebut perusahaannya sebagai mafia tanah usai pengadilan memenangkan PT Kejayan Mas dalam perkara lahan di Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sidoarjo berhasil mengeksekusi lahan seluas 9,85 hektare, Rabu (18/6), dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI, Polresta Sidoarjo, dan Brimob Polda Jatim. Lahan tersebut sebelumnya atas nama Elok Wahibah dan Mifthakhul Royyan, namun telah dinyatakan sah milik PT Kejayan Mas oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“PT Kejayan Mas adalah pembeli beritikad baik. Kami sudah bertransaksi secara sah dengan keluarga Musofaini dan Elok Wahibah. Tidak ada dasar menyebut kami mafia tanah,” tegas Anthony.

Menurut Anthony, tudingan yang muncul tak lain berasal dari pihak-pihak yang tak memiliki hak atas tanah, namun mencoba menghalangi proses perdamaian. Bahkan, ia menilai kelompok itu yang justru patut diduga sebagai oknum pengganggu kepastian hukum.

“Mereka tidak punya bukti kepemilikan, tidak membeli lahan itu, tapi justru menghalangi kami, investor yang sah. Ini menghambat pembangunan dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal, sosok Agung Wibowo, yang kini dipermasalahkan sejumlah pihak, bukanlah perantara resmi transaksi, melainkan kerabat dekat dari pemilik tanah. Dalam putusan PK No. 826 PK/Pdt/2023, tindakan Agung terhadap Musofaini dan Elok Wahibah dinyatakan merugikan, namun tidak memengaruhi keabsahan jual beli antara PT Kejayan Mas dan ahli waris sah.

Di sisi lain, pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sidoarjo juga sebelumnya telah mendesak agar eksekusi segera dilaksanakan, mengingat lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan perumahan buruh.

“Tanah itu sudah sah dimiliki PT Kejayan Mas. Kami meminta PN Sidoarjo mengeksekusi karena akan digunakan untuk fasilitas pekerja,” kata Sekjen SPSI, Sholeh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdul Salam, menyebut permohonan eksekusi sudah diajukan sejak 2019 dan telah melewati tiga kali upaya. Dua eksekusi sebelumnya gagal karena adanya penghadangan warga.

“Alhamdulillah eksekusi kali ketiga akhirnya berhasil. Ini penting demi menjamin kepastian hukum atas aset sah milik klien kami,” jelas Abdul.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT