Meski demikian, KPK masih belum menjelaskan secara rinci mengenai asus ini. Namun menurut Ali, jika semua sudah lengkap maka akan disampaikan ke publik secara utuh.
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pekan lalu. OTT tersebut dialkukan terkait dugaan pemotongan insentif ASN dengan total kerugian negara Rp2,7 miliar.
KPK juga telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka lalu dilakukan penahanan.
Selain itu, KPK juga sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang bersangkutan terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Adapun lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah Pendopo Delta Wibawa (rumah dinas Bupati Sidoarjo) serta Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak yang bersangkutan.
Di dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya bukti dokumen dugaan pemotongan dana insentif para pegawai. (hrs/iwh)
Load more