Terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim dalam kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo
Penetapan tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menambah daftar panjang kepala daerah di Kota Udang ini tersangkut kasus korupsi lagi.
Ahmad Muhdlor Ali akhirnya resmi ditahan KPK. Untuk mengisi kekosongan Kepala Pemerintahan, Pj Gubernur Jatim Adhi Karyono tengah menyiapkan pengganti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Gus Muhdlor sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Gus Mudhlor ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur. Tangan diborgol.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2024). Ini kata KPK.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit, Jumat (19/4/2024), diduga korupsi pemotongan dana BPPD.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.
Penyidik KPK dijadwalkan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD, Jumat (19/4/2024).
KPK akhirnya Bupati Sidoarjo menjadi tersangka korupsi dugaan kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD setempat. Hal ini telah dikonfirmasi pada Selasa.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..