Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat (19/4) dijadwalkan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Sesuai informasi yang diperoleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat.
Oleh karena itu, Ali mengingatkan Gus Muhdlor untuk kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut, agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK," tegas Ali.
Adapun penetapan tersangka Bupati Sidoarjo langsung direspons yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya dengan melakukan gugatan pra peradilan, namun, KPK tak mempermasalahkan.
"Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi," kata Ali Fikri Rabu (17/4).
Load more