Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui keterangannya menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban meninggal dunia di kabin belakang tempat penyimpanan es krim.
Polisi menduga korban tertidur dan terkunci dari dalam mobil. Pasalnya, polisi tak menemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada korban.
Menurut polisi, saksi yang merupakan rekan kerja korban menyatakan korban memiliki kebiasaan tidur di dalam lemari pendingin mobil pengangkut es krim dan pintu mobil memiliki sistem pengunci otomatis.
Polisi juga telah mengamankan kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP guna pemeriksaan lanjutan.
“Korban saat ini sudah diambil oleh pihak keluarga," kata Susatyo.
Pada Jumat dini hari, polisi membawa korban ke Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan autopsi.
Polisi pun menjadikan satu unit kendaraan Daihatsu Gran Max warna putih tempat korban ditemukan meninggal dunia sebagai barang bukti. (ant/nsi)
Load more