Ipda Sukarma mengungkapkan, proses penyidikan tidak bisa dilakukan oleh pihaknya lantaran pelaku masih terpengaruh minuman alkohol yang membuat WNA tersebut mengalami mabuk berat.
Namun, peristiwa tersebut sudah masuk ke dalam penganiayaan. Sehingga pelaku saat ini diamankan di Polsek Kuta Utara. (awt/hap)
Load more