News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Tak Terima Gibran Jadi Cawapres, Eddy Hiariej: Kenapa Sejak Awal Tak Lapor PTUN?

Eddy Hiariej heran dengan Kubu 01 dan 03 yang mempermasalahkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, tetapi tidak melaporkan ke PTUN sejak awal.
Kamis, 4 April 2024 - 14:16 WIB
Eddy Hiariej saat menjadi Saksi Ahli untuk Kubu 02 dalam sidang sengketa Pilpres 2024
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab dikenal Eddy Hiariej mengaku heran dengan kubu 01 (AMIN) dan kubu 02 (Ganjar-Mahfud)  yang tidak melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sejak awal apabila keberatan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Awalnya, di sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), Eddy menjelaskan bahwa keabsahan Gibran menjadi cawapres adalah sengketa proses.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bukan merupakan kewenangan MK, seyogianya ketika KPU mengeluarkan keputusan terkait pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, maka pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkeberatan terhadap keabsahan tersebut seharusnya mengajukan gugatan ke PTUN," tegas dia, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

tvonenews

"Ketika ini tidak dilakukan, berarti pasangan 01 maupun 03 telah melakukan apa yang kita sebut dengan istilah afstand doen van zijn rechten atau melepaskan haknya," sambung dia.

Kemudian, Eddy yang hadir sebagai ahli pihak Prabowo-Gibran ini menjelaskan bahwa secara de facto pada masa kampanye, saat debat calon presiden dan wakil presiden, masalah Gibran maju sebagai cawapres tidak pernah dipersoalkan.

Eddy pun menilai sikap diam kubu 01 dan kubu 03 tersebut merupakan pengakuan bahwa Gibran layak sebagai cawapres.

"Ketiga, masalah yang terkait dengan batas usia, menurut pendapat kami KPU hanya melaksanakan putusan MK sehingga semestinya terkait masalah batas usia ini tidak dipersoalkan kepada KPU tetapi kepada Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Terkahir, putusan MK dalam perkara a quo yang saat itu berlaku, mempunyai kekuatan yang sama dengan Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di sini tentunya berlaku asas preferensi umum yang itu kita dapat pada semester 1 di fakultas hukum di mana pun, di dunia ini yaitu lex superior de logat legi inferior bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," tegas dia.

"Dengan demikian dalil terkait keabsahan Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu sebetulnya sudah close the case," tandas dia. (agr/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).
Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT