Tiga Kasus Nabi Palsu yang Buat Gempar Jagat Tanah Air
- Istimewa
"Pada saat itu tdk diakui peserta dan langsung bubar. Tersangka juga pernah melakukan permintaan pengakuan wakil nabi di lingkungan, pemerintah daerah dan pusat," ungkapnya.
2. Kasus Ahmad Musadeq Nabi Palsu Buat Geger Masyarakat pada Tahun 2007
Abdul Salam atau yang akrab dikenal oleh publik sebagai Ahmad Musadeq sempat mengguncangkan tanah air usai perbuatannya yang mengaku sebagai nabi pada tahun 2007 silam.
Kasus itu bermula saat Ahmad Musadeq mengaku sebagai nabi palsu usai bertapa di vilanya kawasan Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat.
Kala itu Ahmad Musadeq telah didapuk sebagai pemimpin aliran kepercayaan Al Qiyadah Al Islamiyah.
Lantas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan aliran yang diajarkan oleh Ahmad Musadeq sesat lantaran memiliki penyimpangannya.
Pernyataan aliran sesat dari ajaran Ahmad Musadeq itu disampaikan langsung oleh Ketua MUI, Ma'ruf Amin.
"Mereka bahkan mengubah syahadat menjadi menyatakan adanya nabi atau rasul setelah Rasulullah Saw yaitu masih al Mau'ud," kata Ma'ruf kala itu.
Usai menjadi sorotan publik terkait ajaran sesatnya, Musadeq pun menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2007 bersama enam pengikutnya.
Alhasil usai serangkaian pengungkapan kasus aliran sesatnya, Ahmad Musadeq pun mengaku bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya.
Kendati telah bertobat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tetap menjatuhkan vonis bersalah kepada Ahmad Musadeq dengan hukuman kurungan 4 tahun penjara pada 23 April 2008.
3. Kasus Lia Eden pada Pertengahan Tahun 2000
Lia Aminuddin atau yang dikenal publik dengan sebutan Lia Eden membuat gempar jagat tanah air usai aliran sesat pimpinannya yang diberi nama Salamullah.
Aliran sesat Salamullah tentu tak asing ditelinga masyarakat Indonesia usai kontroversi sang pemimpinnya yakni Lia Eden yang mengaku sebagai reinkarnasi Bunda Maria.
Tak hanya itu Lia Eden pun mengaku mendapatkan wahyu langsung untuk ajarannya dari Malaikat Jibril.
Lantas sekte Kerajaan Tuhan pimpinan Lia Eden pun dibubarkan usai membuat gempar publik.
Kemudian Lia Eden pun didapuk bersalah menistakan agama dengan hukuman dua tahun penjara pada vonis yang dijatuhkan pada 29 Juni 2006 silam. (raa)
Load more