Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita
- dok. Blueray Cargo
Jakarta, tvOnenews.com – Nama John Field, pemilik PT Blueray Cargo, tengah menjadi sorotan setelah melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Selain sebagai pemilik Blueray Cargo, publik pun penasaran dengan deretan bisnis yang dimiliki John Field. Namun, dalam berbagai sumber yang ada, informasi mengenai deretan bisnis yang dimiliki John Field di luar Blueray Cargo masih minim atau tidak banyak diungkap publik maupun media.
Untuk profil bisnisnya saat ini, yang paling jelas hanya terkait perannya sebagai pengendali perusahaan logistik impor tersebut.
Blueray Cargo: Bisnis Utama John Field
PT Blueray Cargo dikenal sebagai perusahaan jasa logistik dan freight forwarder yang menyediakan layanan impor barang dari berbagai negara seperti Amerika, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Jepang, Jerman, UK, dan Taiwan ke Indonesia.
Perusahaan ini telah berdiri lebih dari dua dekade dan mengklaim layanan pengiriman cepat baik lewat jalur udara maupun laut untuk pelaku bisnis di dalam negeri.
Meski demikian, selain keterlibatannya di Blueray Cargo, tidak banyak informasi publik yang secara jelas menyebutkan bisnis atau lini usaha lain yang dimiliki John Field di luar perusahaan ini.
Perkara yang Menjerat: Dugaan Suap Bea Cukai
Kasus yang menjerat John Field bermula dari OTT KPK pada 4 Februari 2026, ketika lembaga antirasuah menangkap 17 orang di lingkungan DJBC dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW atau berkualitas rendah.
John termasuk salah satu dari enam orang yang ditetapkan tersangka, bersama pejabat Bea Cukai dan staf Blueray Cargo — tetapi ia berhasil menghindari penangkapan langsung dalam OTT.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa, sejak Oktober 2025 ada kesepakatan antara John Field dan sejumlah pejabat Bea Cukai untuk mengatur jalur importasi. Sehingga barang impor milik Blueray Cargo bisa masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik sebagaimana mestinya.
Load more