Jakarta, tvOnenews.com - Kelakuan bejat sekelompok orang memperkosa seorang siswi SMP secara bergilir dari 10 orang di Lampung.
Siswi SMP berinisial NA tersebut tidak hanya diperkosa, tetapi juga disekap hingga dipaksa meminum minuman keras.
NA disekap di sebuah gubuk yang sangat tidak layak, di daerah Tanjung Barat, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung. Berikut rincian kronologi peristiwa bejat tersebut.
Kejadian itu bermula pada 14 Februari 2024 lalu, saat korban akan dijemput oleh salah seorang pelaku berinisial D.
Pelaku dikatakan akan diantar ke tempat futsal. Namun, ternyata korban tidak dibawa ke tempat tujuan asal melainkan ke sebuah gubuk renta di tepi jalan.
Setelah itu, korban dipaksa minum minuman keras atau miras hingga mabuk dan tidak berdaya. Korban pun tidak sadarkan diri.
Pemerkosaan pun dilakukan kepada korban oleh 9 orang lainnya. Rupanya, pelaku lain sudah bersembunyi di gubuk tersebut sebelumnya.
"Pelaku D ini kemudian memperkosa korban, korban dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.
Sebuah video menunjukkan proses penyelamatan korban. NA ditemukan di dalam gubuk dalam keadaan tidak berdaya.
Selama tiga hari menghilang, NA sudah dicari pihak keluarga hingga dibantu oleh TNI dan Polri setempat.
Miris, korban ditemukan di dalam gubuk dikelilingi botol minuman keras dengan kondisi yang mengenaskan.
Sayangnya saat korban ditemukan, para pelaku berhasil melarikan diri dari gubuk tersebut.
Sekarang pihak kepolisian telah mengkonfirmasi menangkap 6 orang dari total 10 orang pelaku pemerkosaan di Lampung tersebut. (iwh)
Load more