Ghatan Saleh Eks Suami Dina Lorenza dan Cut Keke Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Jatinegara, Begini Kronologinya Versi Korban
- Somchai Kongkamsri-Pexels
Dia mengaku sudah melaporkan kasus itu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan laporan tersebut, Ghatan Saleh disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.
Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barangsiapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.
Ghatan Saleh Melarikan Diri?
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengaku pihaknya sudah melayangkan dua panggilan sebanyak dua kali. Namun, pelaku selalu mangkir.
"Pelaku penembakan masih melarikan diri. Sudah dipanggil sampai dua kali tapi tidak hadir dengan alasan yang tidak sah," kata Nicolas.
Nicolas mengatakan jajarannya akan melakukan penangkapan paksa secara hukum. Namun, dirinya beserta jajaran masih melakukan pencarian keberadaan dari terduga pelaku.
"Untuk itu penyelidik akan melakukan langkah hukum selanjutnya terhadap dugaan pelaku. Namun, terkendala dengan keberadaan dugaan pelaku yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," paparnya.
Aksi nekat koboi dari pelaku tersebut diawali dengan cekcok antara pelaku Ghatan Saleh dan korban.
"Iya benar karena cekcok. Mereka berteman terus mereka berantem, perang mulut gitu. Sudahlah emosi, keluarkan senjata," jelasnya.
Diketahui, aksi nekat koboi tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang ada di depan gedung di kawasan Jatinegara tersebut. Pelaku terlihat mengamuk sambil menembakkan senjata api sebanyak tiga kali.
Rekaman kamera pengawas CCTV tersebut pun viral di media sosial X. Pelaku hingga kini masih melarikan diri. (ant/nsi)
Load more