Kuasa Hukum Helmut Kecewa ke KPK, Sebut Ungkap Kasus Pemerasan Jabatan Malah Jadi Tersangka
- ANTARA
Atas sejumlah fakta dan kejanggalan tersebut, Sholeh Amin mendesak KPK dapat bertindak secara profesional dan menunjukkan kewenangannya dalam menegakkan hukum tanpa pilih kasih dan tebang pilih. Selain itu, kata dia, KPK dapat memperlakukan hal yang sama kepada terlapor untuk segera ditahan, sebagaimana yang dilakukan kepada Helmut Hermawan selaku pelapor sekaligus korban.
"KPK tidak hanya mengusut tindak pidana korupsinya saja, tetapi juga mengusut tuntas mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana yang dahulu pernah dilansir oleh KPK sendiri," pinta Sholeh Amin.
Sholeh Amin menyatakan, penegakan hukum dan penanganan perkara tersebut di KPK, sangat ironis. Menurut dia, langkah Helmut Hermawan dengan itikad baik melapor kepada KPK selaku korban, justru ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
"Dari kasus ini kita dapat mengambil pelajaran hukum yang nyata. Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhati-hati, jangan sampai mengalami hal yang serupa dialami oleh klien kami," ujar Sholeh Amin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan KPK atas pernyataan yang disampaikan kuasa hukum helmut. (ito)
Load more