Edward Omar Sharif Hiariej
Wamenkum Soal Alasan KUHAP Baru Bolehkan Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan: Tersangkanya Keburu Kabur
Dia juga menjelaskan tiga alasan mengapa upaya penangkapan, penetapan, hingga penahanan tersebut dapat dilakukan tanpa izin pengadilan.
Terungkap, Alasan Pemerintah Buat Pasal Penghinaan Presiden
Pemerintah mengungkapkan alasan membuat pasal terkait penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta penghinaan
Soal Ancaman Pidana dalam Unjuk Rasa, Wamenkum Minta Masyarakat Baca KUHP Secara Utuh
Masyarakat diminta membaca secara utuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal pasal mengenai demonstrasi.
Wamenkum: Kalau Dibilang Bisa Sadap Tanpa Izin Pengadilan, Itu Hoaks!
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menegaskan isu penyadapan bisa dilakukan tanpa izin pengadilan merupakan hoaks.
Wamenkum Eddy Klaim Tak Ada Negara yang Pakai Istilah Perampasan Aset: Yang Ada Pemulihan Aset
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) mengatakan bahwa negara di dunia umumnya memakai istilah pemulihan aset, bukan perampasan aset.
Komisi III DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Dapat Hak Impunitas di RUU KUHAP
Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat memberikan hak impunitas bagi advokat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Memuat Konten Berikutnya...