News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamenkum Eddy Klaim Tak Ada Negara yang Pakai Istilah Perampasan Aset: Yang Ada Pemulihan Aset

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) mengatakan bahwa negara di dunia umumnya memakai istilah pemulihan aset, bukan perampasan aset.
Jumat, 19 September 2025 - 02:48 WIB
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy), saat Raker dengan Baleg DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Sumber :
  • YouTube DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Istilah perampasan aset dalam pemberantasan korupsi disebut tidak pernah dipakai negara manapun di dunia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang mengklaim bahwa negara di dunia umumnya memakai istilah pemulihan aset.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diucapkan saat merespons produk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (18/9/2025).

"Saya kira tidak ada satupun di dunia yang menggunakan istilah perampasan aset, yang ada dalam berbagai instrumen internasional adalah asset recovery," ujar Eddy di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (19/9/2025).

"Asset recovery tidak diterjemahkan sebagai perampasan aset tapi pemulihan aset," jelasnya.

Eddy menyebut implementasi dari merampas ataupun memulihkan aset tidak mudah. Dia juga menyampaikan bahwa saat ini, perampasan aset di Indonesia menganut conviction based (CB) dan tidak memiliki non conviction based (NCB).

"NCB ini yang harus kita kelola karena dia bukan hukum acara pidana, juga bukan hukum acara perdata. Jadi dia kuasai acara pidana juga acara perdata. Sehingga harus membuat hukum acara tersendiri yang saya kira memang perlu elaborasi," ujar Eddy.

Sebelum pembahasan RUU Perampasan Aset, kata Eddy, juga perlu diselesaikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata.

Saat ini KUHAP baru menunggu pengambilan keputusan di tingkat pertama di Komisi III DPR.

"Termasuk kita harus menyelesaikan KUHAP terlebih dahulu dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata. Sehingga kita mencari kuasi titik temu untuk melakukan perampasan aset itu," tuturnya.

Sebelumnya, Baleg DPR tengah menggelar rapat panitia kerja (panja) terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025 dan 2026. RUU Perampasan Aset sejatinya telah diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan menjadi usul inisiatif DPR. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RUU Perampasan Aset awalnya masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. Beleid itu mendapat atensi dari DPR dan pemerintah usai desakan dari rakyat pada gelombang aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.

Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah dan DPR RI berkomitmen membahas RUU Perampasan Aset dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT