News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakin PN Dumai Vonis Tiga Terdakwa Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Dumai menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga terdakwa perkara penyelundupan narkoba 30 Kg jaringan internasional, Kamis (2/12/2021).
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 2 Desember 2021 - 23:44 WIB
Tiga Terdakwa Narkoba Sindikat Internasional Di Vonis Hakim PN Dumai Penjara Seumur Hidup
Sumber :
  • Tim Tvone/ Dedi Eka

Dumai, Riau - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Dumai menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga terdakwa perkara penyelundupan narkoba 30 Kg jaringan internasional, Kamis (2/12/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan keputusan dalam perkara narkoba terhadap tiga orang terdakwa masing-masing MA (52) warga Bengkalis, MH (42) warga Rupat dan MO (41) warga Rupat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Taufik Abdul Halim Nainggolan, didampingi dua hakim anggota Abdul Wahab dan Relson Mulyadi Nababan membacakan vonis hukuman seumur hidup terhadap ketiga terdakwa atas pertimbangan sudah memenuhi analisis perkara dan dalam dakwaan primer terbukti bersalah.

Hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dengan tuntutan seumur hidup karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Dakwaan primer).

Selain itu, faktor yang memberatkan hukuman ketiga terdakwa adalah tidak adanya ungkapan permintaan maaf dan rasa penyesalan atas perbuatan para terdakwa.

Ketiga terdakwa yang ditangkap pada 30 Maret 2021 lalu, menerima semua keputusan majelis hakim yang dijatuhkan kepada mereka dengan ditandai ketuk palu majelis hakim menyatakan keputusan sah dan berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, di luar ruang sidang setelah pembacaan vonis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Agung Nugroho, mengatakan, Majelis Hakim PN Dumai mengabulkan tuntutan dari penuntut umum yang menuntut ketiga terdakwa Mahader CS dengan pidana penjara seumur hidup, artinya keputusan itu sudah sesuai dengan yang dibacakan penuntut umum, kata Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam surat tuntutan dari penuntut umum sudah diuraikan semua bahwa mereka ini merupakan sindikat peredaran narkoba memiliki jaringan internasional karena ada salah satu dari mereka yang terbukti menjemput barang narkoba itu di wilayah perbatasan perairan Malaysia," jelas Agung.

Agung menambahkan, kepada ketiga terdakwa dan kuasa hukumnya masih diberikan waktu selama tujuh hari untuk mempertimbangkan apakah akan melakukan upaya banding atau justru menerima putusan hakim PN Dumai. (Dedi Eka Putra/ Wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT