Tiga Terdakwa Narkoba Divonis Seumur Hidup
Hakin PN Dumai Vonis Tiga Terdakwa Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Dumai menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga terdakwa perkara penyelundupan narkoba 30 Kg jaringan internasional, Kamis (2/12/2021).
Memuat Konten Berikutnya...