News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Dumai Vonis 7 Terdakwa Sindikat Narkotika Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA memvonis Pidana masing-masing penjara seumur hidup bagi 7 (tujuh) terdakwa dalam perkara sindikat narkotika jenis sabu seberat 86 Kg lebih yang digelar virtual, Selasa (31/5/2022).
Rabu, 1 Juni 2022 - 00:38 WIB
Suasana Sidang Vonis Virtual 7 Terdakwa Kasus Sindikat Narkoba di PN Dumai
Sumber :
  • Dedi Eka Putra

Dumai, Provinsi Riau - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA memvonis Pidana masing-masing penjara seumur hidup bagi 7 (tujuh) terdakwa dalam perkara sindikat narkotika jenis sabu seberat 86 Kg lebih yang digelar virtual, Selasa (31/5/2022).

Masing-masing terdakwa Yogi Fernando, Muhammad Azrul, Daeng, Ageng, Agus Suprizal, Ahmad Syamsudin dan Muhammad Sahrul berkas terpisah dibacakan amar putusannya oleh Hakim ketua Mery Dona Tiur Pasaribu SH didampingi dua Hakim anggota Abdul Wahab SH Taufik Abdul Halim Nainggolan SH, bahwa perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, karenanya, para terdakwa di vonis dengan hukuman seumur hidup.

Atas putusan seumur hidup tersebut para terdakwa, penasihat hukum para terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Dumai, Agung Nugroho SH, menanggapi putusan Hakim masih pikir-pikir.

Pada sidang sebelumnya dalam agenda pembacaan tuntutan, Selasa (26/4/2022) JPU Agung Nugroho SH, menuntut para terdakwa berkas terpisah dengan tuntutan masing-masing pidana Mati.

Menurut JPU, Agung perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menerima atau menyerahkan Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman, yang beratnya melebihi 5 (lima) gram “, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU R.I. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan primaer.

Ke 7 pelaku ini terlibat dalam sindikat peredaran narkoba dan ditangkap petugas gabungan dari kepolisian pada Jumat (24/9/2022) tkp di pinggir Sungai Parit Paman Jalan Bandes Gang Nelayan, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Mereka melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua barang bukti sabu tersebut dibungkus dalam kemasan 87 (delapan puluh tujuh) bungkus plastik hijau bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersihnya 86.871,35 gram. (dep/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT