GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Dumai Vonis 7 Terdakwa Sindikat Narkotika Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA memvonis Pidana masing-masing penjara seumur hidup bagi 7 (tujuh) terdakwa dalam perkara sindikat narkotika jenis sabu seberat 86 Kg lebih yang digelar virtual, Selasa (31/5/2022).
Rabu, 1 Juni 2022 - 00:38 WIB
Suasana Sidang Vonis Virtual 7 Terdakwa Kasus Sindikat Narkoba di PN Dumai
Sumber :
  • Dedi Eka Putra

Dumai, Provinsi Riau - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA memvonis Pidana masing-masing penjara seumur hidup bagi 7 (tujuh) terdakwa dalam perkara sindikat narkotika jenis sabu seberat 86 Kg lebih yang digelar virtual, Selasa (31/5/2022).

Masing-masing terdakwa Yogi Fernando, Muhammad Azrul, Daeng, Ageng, Agus Suprizal, Ahmad Syamsudin dan Muhammad Sahrul berkas terpisah dibacakan amar putusannya oleh Hakim ketua Mery Dona Tiur Pasaribu SH didampingi dua Hakim anggota Abdul Wahab SH Taufik Abdul Halim Nainggolan SH, bahwa perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, karenanya, para terdakwa di vonis dengan hukuman seumur hidup.

Atas putusan seumur hidup tersebut para terdakwa, penasihat hukum para terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Dumai, Agung Nugroho SH, menanggapi putusan Hakim masih pikir-pikir.

Pada sidang sebelumnya dalam agenda pembacaan tuntutan, Selasa (26/4/2022) JPU Agung Nugroho SH, menuntut para terdakwa berkas terpisah dengan tuntutan masing-masing pidana Mati.

Menurut JPU, Agung perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menerima atau menyerahkan Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman, yang beratnya melebihi 5 (lima) gram “, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU R.I. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan primaer.

Ke 7 pelaku ini terlibat dalam sindikat peredaran narkoba dan ditangkap petugas gabungan dari kepolisian pada Jumat (24/9/2022) tkp di pinggir Sungai Parit Paman Jalan Bandes Gang Nelayan, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Mereka melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua barang bukti sabu tersebut dibungkus dalam kemasan 87 (delapan puluh tujuh) bungkus plastik hijau bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersihnya 86.871,35 gram. (dep/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Penampilan kiper Timnas Indonesia Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam kembali menjadi sorotan tajam. Meski mencatatkan clean sheet, performanya tetap menuai ...
Pemerintah Impor Beras Khusus dari AS, DPR Desak Buka-bukaan Data dan Kajiannya

Pemerintah Impor Beras Khusus dari AS, DPR Desak Buka-bukaan Data dan Kajiannya

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti polemik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan terkait impor beras 1.000 ton dari AS
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT