GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim PN Dumai Vonis Mati Tiga Terdakwa Narkoba Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Pil Ekstasi

Majelis Hakim PN Dumai yang diketuai MD Pasaribu menjatuhkan vonis pidana mati terhadap 3 terdakwa dalam kasus kepemilikan sabu seberat 91 kg lebih dan ekstasi.
Kamis, 18 Mei 2023 - 16:19 WIB
Suasana sidang putusan tiga terdakwa narkoba di PN Dumai.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Dumai, tvOnenews.com - Majelis Hakim PN Dumai yang diketuai MD Pasaribu menjatuhkan vonis pidana mati terhadap terdakwa Anton, Zuremi dan Rafi dalam kasus kepemilikan sabu seberat 91 kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi.

Sidang yang digelar Rabu (17/05/2023) petang, terdakwa didampingi PH S Sihombing Majelis Hakim sependapat dengan JPU Andi Saputra Sinaga. Bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang -Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa Anton, Rafi dan Zuremi atas kepemilikan 91 kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi berbagai merek,” tegas hakim dalam sidang terpisah.

Hakim menyebutkan tidak ada hal meringankan dari perbuatan ketiga terdakwa. Perbuatan ketiganya bersekongkol dengan peredaran narkoba internasional, menjadi hal memberatkan. “Kami mengajukan banding Majelis Hakim,” ucap terdakwa sebelum sidang ditutup.

Sebelummya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Dumai Andi Saputra Sinaga menuntut hukuman mati ketiga terdakwa. Para terdakwa yakni Anton, perkara nomor : 9/Pid.Sus/2023/PN.Dum, Juremi, perkara nomor : 10/Pid.Sus/2023/PN.Dum dan Rafi Wahyu Rizal perkara nomor : 11/Pid.Sus/2023/PN.Dum.

Dengan berkas terpisah di hadapan sidang terbuka dipimpin hakim Mery Donna Tiur Pasaribu SH MH JPU Andi Saputra SH MH, menuntut terdakwa Anton, terdakwa Juremi dan terdakwa Rafi Wahyu Rizal dengan tuntutan masing-masing hukuman pidana mati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dalam dakwaan, bahwa terdakwa Anton Bin Nurdin bersama-sama dengan terdakwa Juremi alias Sipur dan terdakwa Rafi Wahyu Rizal alias Rafi (berkas terpisah) serta DD (DPO) menguasai 91 kg sabu dan 300 ribu butir pil ekstasi.

Ketiganya ditangkap pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 lalu sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di tepi pantai Sungai Papan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ditangkap dalam kasus peredaran narkoba internasional. (dep/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT