News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Survei LPI, Pakar: Putusan MK Soal Batas Usia Capres Harus Jadi Pelajaran

Pakar Pertahanan dan Politik Kusnanto meminta semua elemen masyarakat untuk menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, harus menjadi pelajaran untuk perjalanan bangsa ke depannya. Apalagi, kata Kusnanto, hasil survei berbagai lembaga termasuk Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan masyarakat tidak puas dengan putusan tersebut karena disinyalir ada nepotisme.
Sabtu, 18 November 2023 - 10:47 WIB
Survei LPI
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Pertahanan dan Politik Kusnanto meminta semua elemen masyarakat untuk menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, harus menjadi pelajaran untuk perjalanan bangsa ke depannya. Apalagi, kata Kusnanto, hasil survei berbagai lembaga termasuk Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan masyarakat tidak puas dengan putusan tersebut karena disinyalir ada nepotisme.

"Jadi kita berharap apapun yang terjadi dalam beberapa pekan terkahir itu merupakan sesuatu yang pembelajaran bagi kita," ujar Kusnanto dalam acara rilis hasil survei LPI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (14/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kusnanto mengatakan survei LPI dengan jelas menemukan banyak masyarakat sudah menolak nepotisme. Selain itu, survei LPI juga menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak puas dengan putusan MK yang memudahkan langkah Gibran Rakabuming Raka maju cawapres.

"Terus banyak sekali ketika persetujuan pada putusan MK, banyak juga ketidakpuasan tentu. Karena ini harapan terhadap apa yang bisa dilakukan oleh MKMK. Jadi dua hal itu, ditambah lagi dengan saya kira kalau dari diskusi yang berkembang itu menjawab beberapa fenomena termasuk optimisme untuk jangka panjang ke depan," tandas Kusnanto.

Hanya saja, Kusnanto tidak bisa memastikan, kekecewaan masyarakat terhadap putusan MK akan mempengaruhi pilihan terhadap pasangan capres-cawapres yang ada saat ini. Apalagi, kata dia, terbuka perubahan hasil survei ke depannya seiring dengan aktivitas yang dilakukan pasangan capres-cawapres serta tim pemenangannya.

"Nanti tentu akan sangat terserah pada para pemilih apa yg akan mereka lakukan pada tgl 14 Februari, karena sebagai suatu survei tentu saja masih akan banyak perubahan dalam beberapa bulan ke depan, itu akan sesuai dengan perkembangan, sesuai dengan bagaimana pasangan calon maupun partai-partai politik yang mendukung, itu mengelaborasi lebih lanjut tentang gagasan-gagasan yang lebih konkret ketika mereka memenangkan pertarungan pada bulan Februari," pungkas Kusnanto.

Diketahui, hasil survei terbaru LP menemukan bahwa elektabilitas pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul dibandingkan pasangan capres-cawapres lain seusai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Duet Ganjar-Mahfud menang telak atas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Elektabilitas pasangan capres-cawapres usai putusan MKMK adalah, Ganjar-Mahfud 38,75%, Prabowo-Gibran 34,25% dan Anies-Muhaimin 24,00%. Sedangkan yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab adalah 3,00%,” kata Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan saat jumpa pers di Hotel Arya Duta Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurut Ali, survei LPI juga memotret tanggapan publik terhadap putusan MKMK. Diketahui, MKMK memvonis bahwa benar ada pelanggaran kode etik berat terkait putusan kontroversial MK tentang batas usia pencalonan capres/cawapres.

“Hasilnya, 28,50% responden mengatakan sangat puas dengan putusan MKMK dan 15,25% responden mengaku puas dengan putusan MKMK, ditotal menjadi 43,75%. Sisanya, 25,35% responden mengaku kurang puas dan 29,55% mengaku tidak puas (ditotal menjadi 54,9%). Sedangkan 1,35% mengaku tidak tahu dan tidak menjawab,” jelas Ali.

Meski responden lebih banyak yang mengaku tidak puas dan kurang puas, namun hasil survei menunjukkan publik setuju jika ada isu nepotisme dari putusan MK yang kontroversial soal batas usia pencalonan capres/cawapres tersebut.

“Sebanyak 65,15 persen responden mengaku sangat setuju dengan isu nepotisme dalam melihat pencalonan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto yang diperbolehkan pencalonannya sebab putusan MK. Kemudian 20,25 persen responden mengaku setuju (ditotal 85,4 persen). Sisanya, kurang setuju 6,35 persen dan tidak setuju 7,45 persen. Sementara yang tidak menjawab hanya 0,80 persen,” pungkas Ali.

Survei nasional yang diselenggarakan oleh LPI ini mulai 9-13 November 2023. Survei ini bermaksud untuk memotret elektabilitas pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024 pasca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. 

Responden yang menjadi sampel dalam survei ini adalah Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara atau pada tanggal 14 Februari 2024 sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih serta secara sadar dan aktif mengawasi kinerja penyelenggara pemilu dan dinamika politik yang terjadi di Indonesia menjelang pemilu 2024.

Terkait metodologi, survei ini memiliki populasi responden Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara atau pada tanggal 14 Februari 2024 sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin serta mempunyai hak memilih.

Teknik sampling yang digunakan pada riset ini adalah Multistage Random Sampling dimana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel adalah populasi penelitian yang besar dan berasal dari 18 Provinsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1300 responden dengan Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen. (ebs)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT