Polda Metro sudah beberapa waktu lalu menaikkan status dugaan pemerasan SYL ini ke tahap penyidikan. Bahkan Firli Bahuri sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengumumkan pihak yang ditetapkan tersangka.
Terbaru, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap E, pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, yang disewa Ketua KPK, .
Rumah tersebut ikut digeledah pada Kamis (26/10) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pemilik rumah Kertanegara 46 hari ini di schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10).(bwo)
Load more