Jakarta, tvOnenews.com-Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Dari hasil pemeriksaan saksi pada penyidik, di rumah ini diduga terjadi pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo yang berujung pada digelontorkan dana oleh SYL untuk amankan perkara yang diusut KPK diduga hingga Rp 2,5 Miliar. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengaku terkejut soal Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri punya rumah singgah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
"Aneh, pimpinan KPK punya rumah singgah, baru kali ini. Saya khawatir itu adalah rumah tempat pertemuan terkait dengan hal-hal yang bernuansa korupsi," kata Novel ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/10).
Rumah itu menjadi sorotan karena tidak masuk dalam laporan daftar aset atau harta kekayaan alias LHKPN Firli Bahuri. Belakangan, Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli, mengatakan bahwa rumah itu hanyalah rumah singgah.
Kata Ian, itu adalah rumah sewaan yang dijadikan tempat istirahat kliennya—yang bertempat tinggal di Bekasi.
"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat, istirahat. Karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja, kan, cukup jauh, kan. Untuk rehat saja, istirahat," kata Ian kepada wartawan, Kamis (26/10).
Novel menyebut seorang Ketua KPK memiliki rumah singgah sesuatu yang aneh. Baru kali ini ada.
"Aneh, pimpinan KPK punya rumah singgah, baru kali ini. Saya khawatir itu adalah rumah tempat pertemuan terkait dengan hal-hal yang bernuansa korupsi," kata Novel.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Polda Metro sudah beberapa waktu lalu menaikkan status dugaan pemerasan SYL ini ke tahap penyidikan. Bahkan Firli Bahuri sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengumumkan pihak yang ditetapkan tersangka.
Terbaru, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap E, pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, yang disewa Ketua KPK, .
Rumah tersebut ikut digeledah pada Kamis (26/10) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pemilik rumah Kertanegara 46 hari ini di schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10).(bwo)
Load more