Subang, tvOnenews.com - Hari ini polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti dan Amalia Mustika Ratu (Amel), di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencocokan keterangan yang diberikan Danu.
"Hasil olah TKP ulang hari ini kita prinsipnya adalah mencocokan keterangan-keterangan Danu dari hasil olah TKP pada saat kejadian," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan setelah gelar olah TKP di TKP, Selasa (24/10/2023).
Dalam olah TKP hari ini, Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya menghadirkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri serta tim identifikasi.
"Kita juga hadirkan dari Labfor, Inafis juga dan ini sudah sesuai dengan keterangan Danu dengan TKP," ucapnya.
Kombes Pol Surawan menambahkan, dalam olah TKP ini polisi juga masih mencari beberapa barang bukti yang berkaitan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Olah TKP ini dilakukan dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Danu sendiri dihadirkan dengan tujuan untuk mencari alat bukti lain. Walau demikian, polisi masih belum bisa mendapatkan Golok untuk menghabisi dua korban atas nama Tuti dan Amel. Selain itu, polisi juga tidak berhasil menemukan barang bukti lain yaitu handphone.(apo/chm)
Load more