Manokwari, tvOnenews.com - Wilayah perairan Manokwari dengan luasan 450 km2 berdasarkan BPS 2021 merupakan wilayah hukum Polresta Manokwari yang tidak terlepas dari banyaknya pelanggaran hukum.
Kasus perdagangan telur dan daging penyu illegal menyebabkan dampak pada penurunan populasi penyu di Manokwari. Dengan fakta di atas, Polairud Polres Manokwari melakukan inovasi Mamarek Wauw.
"Tujuan inovasi adalah terciptanya komunikasi dua arah yang efektif antara masyarakat dan polri," kata Kapolresta Manokwari, Kombes RB. Simangunsong dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8/2023).
Inovasi ini berdampak pada penurunan tindak pidana kejahatan di perburuan penyu, terbangunnya penangkaran oleh masyarakat dan terciptanya siskamtimas yang kondusif.
Sebagai indikator suksesnya inovasi ini adalah penurunan tindak pidana perairan khususnya lingkungan hidup. Dari kurun waktu tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, hanya terjadi satu kasus pidana tentang perikanan.
Inovasi Mamarek Wauw dibentuk melalui Surat Perintah Kapolres Manokwari tanggal 8 Oktober 2018 tentang pendampingan pelestarian penyu kepada masyarakat kampung Meinyumfoka Distrik Manokwari Utara, dan sejauh ini telah berlangsung selama 5 tahun (2018-sekarang).
Dari data penangkaran penyu Mamarek Wauw dari tahun 2020 hingga 2022, ada total 2.433 anak penyu (tukik) yang dilepas ke laut. Selama rentang waktu tersebut, ada 56 sarang penyu.
Dalam mekanisme penetasan telur penyu, personel Satpolair membeli telur penyu dari masyarakat. Kemudian telur penyu tersebut disimpan di lokasi penangkaran kelompok nelayan untuk ditetaskan dengan waktu 45 sampai 60 hari.
Setelah proses penetasan, selanjutnya anakan tukik disimpan di dalam bak penampungan sampai penyu tersebut siap dilepas ke habitat aslinya.
Load more