Menurutnya, proses pelelangan proyek BTS 4G Bakti Kominfo tidak adil, karena adanya permainan sejak awal prakualifikasi.
"Haha... kadang-kadang saya ketawa untuk apa dilakukan pelelangan lagi? Sudahlah bagi bagi jatah. Sudahlah kamu untuk Indonesia bagian timur. Kamu untuk Indonesia bagian tengah. Ini untuk Indonesia bagian barat," sela Hakim Fahzal sambil tertawa.
Selain itu, Hakim Fahzal menegur kinerja saksi Assenar sebagai konsultan hukum tidak memberi solusi, tetapi mengikuti pesanan yang salah.
Dia menilai permainan tender BTS Kominfo sudah direncanakan sejak awal, sehingga hanya tiga konsorsium yang mengambil proyek tersebut.
"Di penawaran kan bisa diakalin pak. Kan bisa saja di penawaran dibikin, 'kamu biar kalah di paket yang pertama, tawaran kamu tinggi saja kamu bikin. Bisa diakal akalin ndak tuh. Ya, nyatanya mereka menang semua 3 konsorsium itu," cecar Hakim Fahzal.
"Akibatnya apa? Selesai nggak tuh yang dilelang? Saudara sebagai konsultan hukum?"tanya hakim.
"Tidak selesai yang mulia," sahut Assenar.
Load more