News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Korupsi Bts

Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Sopir hingga Ajudan Pegawai BPK Achsanul Qosasi

Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Sopir hingga Ajudan Pegawai BPK Achsanul Qosasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. 
Soal Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Periksa Lima Saksi Pihak Bakti

Soal Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Periksa Lima Saksi Pihak Bakti

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Pusaran Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Kejagung Bacakan Tuntutan 3 Terdakwa Hari Ini

Pusaran Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Kejagung Bacakan Tuntutan 3 Terdakwa Hari Ini

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung bakal membacakan tuntutan terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, untuk tiga terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali.
Sidang Johnny G Plate, Kontrak Konsultan Rp340 Juta Buat Jadwal Tender BTS 4G Bakti Bikin Hakim Bingung

Sidang Johnny G Plate, Kontrak Konsultan Rp340 Juta Buat Jadwal Tender BTS 4G Bakti Bikin Hakim Bingung

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar atas terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Aturan Pemenangan Tender Dimainkan Konsultan, Hakim Kesal: Habisin Uang Negara!

Aturan Pemenangan Tender Dimainkan Konsultan, Hakim Kesal: Habisin Uang Negara!

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan mendengar keterangan 11 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Eksepsi Ditolak, Ini Pesan yang Diberikan Majelis Hakim ke Johnny G Plate

Eksepsi Ditolak, Ini Pesan yang Diberikan Majelis Hakim ke Johnny G Plate

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri beri pesan-pesan kepada Johnny G Plate sebelum menyudahi sidang pembacaan putusan sela.
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT