ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Bts 4g

Terus Bongkar Korupsi dan TPPU BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa 4 Pihak Swasta Hari Ini

Terus Bongkar Korupsi dan TPPU BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa 4 Pihak Swasta Hari Ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022, 4 saksi diperiksa
Soal Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Terus Periksa Saksi untuk Tersangka Eks Pejabat BPK

Soal Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Terus Periksa Saksi untuk Tersangka Eks Pejabat BPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo, terhadap tersangka eks
Sidang TPPU BTS Kominfo Digelar, Jaksa Bacakan Dakwaan 2 Tersangka

Sidang TPPU BTS Kominfo Digelar, Jaksa Bacakan Dakwaan 2 Tersangka

Sidang dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar perdana untuk terdakwa Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama.
Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Majelis hakim ungkap keterlibatan para terdakwa dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam sidang vonis Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Mantan Pejabat Kominfo Saling Tuduh di Sidang Pembelaan Anang Achmad Latif soal Korupsi BTS

Mantan Pejabat Kominfo Saling Tuduh di Sidang Pembelaan Anang Achmad Latif soal Korupsi BTS

Sidang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terjadi saling tuduh antar terdakwa Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif tuding Irwan Hermawan tak ungkap fakta
Dituntut 18 Tahun Penjara Bagai Kiamat, Anang Achmad Latif Minta Hukuman Seringan-ringannya Soal Korupsi Kominfo

Dituntut 18 Tahun Penjara Bagai Kiamat, Anang Achmad Latif Minta Hukuman Seringan-ringannya Soal Korupsi Kominfo

Mantan anak buah eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Anang Achmad Latif minta dihukum seringan-ringannya dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. 
Eks Dirut Bakti Beberkan Prestasi Karier Saat Bacakan Pembelaan di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Eks Dirut Bakti Beberkan Prestasi Karier Saat Bacakan Pembelaan di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan agenda pleidoi terdakwa Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor, Rabu (1/11/2023).
Terseret Korupsi Rp8 Triliun BTS Kominfo, Dirut Moratelindo Galumbang Menak Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Terseret Korupsi Rp8 Triliun BTS Kominfo, Dirut Moratelindo Galumbang Menak Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Dirut PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak jalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.
Terima Honor Cuma-cuma hingga Rp1,5 Miliar, Mantan Anak Buah Johnny G Plate Akui Tak Nyaman

Terima Honor Cuma-cuma hingga Rp1,5 Miliar, Mantan Anak Buah Johnny G Plate Akui Tak Nyaman

JPU menghadikan saksi Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo Budi Arie Setiadi, Dedy Permadi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. 
Terima Rp40 Miliar Hasil Korupsi BTS Kominfo, Pegawai BPK Ditetapkan Tersangka

Terima Rp40 Miliar Hasil Korupsi BTS Kominfo, Pegawai BPK Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. 
Sidang BTS Kominfo, PPATK Nilai Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Lakukan Pencucian Uang Secara Aktif

Sidang BTS Kominfo, PPATK Nilai Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Lakukan Pencucian Uang Secara Aktif

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto dilanjutkan, Kamis (5/10/2023).
Kejagung Ungkap Status Hukum Uang Rp27 M di Lingkaran Korupsi BTS Kominfo

Kejagung Ungkap Status Hukum Uang Rp27 M di Lingkaran Korupsi BTS Kominfo

Kejagung ungkap status hukum uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi yang diterima dari pihak terdakwa Irwan Hermawan dalam perkara dugaan TPU
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT