News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirut Bakti Beberkan Prestasi Karier Saat Bacakan Pembelaan di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan agenda pleidoi terdakwa Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor, Rabu (1/11/2023).
Rabu, 1 November 2023 - 12:28 WIB
Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan agenda pleidoi atau pembelaan terdakwa Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan agenda pleidoi atau pembelaan terdakwa Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Mantan Direktur Umum (Dirut) Bakti Kominfo itu duduk di kursi pesakitan untuk membela diri terkait perkara korupsi tersebut didampingi kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, Anang mengungkapkan karier sebagai Dirut Bakti yang diklaim telah membantu masyarakat Indonesia.

"Sejak tahun 2016-2019 di bawah kepemimpinan saya soal penugasan pengerjaan prohek Palapa Ring dan telah menyelesaikan jaringan serat optik sepanjang 12.500 kilometer di bawah laut dan darat," kata Anang.

Anang menjelaskan berkat proyek tersebut, bisa terhubung sebanyak 90 kota atau kabupaten, termasuk Papua dari sebelumnya 514 jumlah kota dan kabupaten di Indonesia.

Menurutnya, setelah proyek Palapa Ring, masyarakat Indonesia bisa dengan mudah mengakses internet cepat.

"Sejak adanya jaringan Palapa Ring, seluruh kota dan kabupaten ini di Indonesia bisa menikmati layanan jaringan pita lebar atau internet cepat," jelasnya.

Dia memaparkan jaringan tersebut turut memenuhi daerah 3T yang mana diakui telah meluncurkan satelit Satria pada Juni 2023, dengan rencana slot orbit 146 derajat bujur timur.

Anang mengeklaim bahwa satelit tersebut merupakan alat canggih yang bisa menampung kapasitas 150 gigabite per second.

"Satelit ini merupakan satelit terbesar di Asia saat ini, dan nomor lima di dunia. Di tingkat lastmile atau tingkat terendah, ada dua layanan yang disiapkan Bakti untuk masyarakat, yaitu yang pertama akses wifi gratis dan yang kedua BTS 4G," paparnya.

Menurut Anang, Bakti Kominfo telah menyebar sekitar 16 ribu titik Wi-Fi gratis sejak 2016 dan bakal bertambah tiap tahun hingga 150 ribu titik layanan publik.

Anang mengaku bahwa proyek BTS 4G telah diinisiasi sejak 2016, saat dirinya menjabat Dirut Bakti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program BTS 4G juga sudah diinisiasi sejak 2016, dengan skema sewa layanan Opex, dan sudah terbangun1.682 yang kemudian dilanjutkan di era Menteri Johnny G Plate dengan menargetkan 7.904 lokasi di periode tahun 2021-2022," kata Anang.

"Dari seluruh proyek telekomunikasi yang berjalan dalam periode 2016 sampai dengan 2022 proyek BTS 4G lah yang paling kompleks. Jaringan BTS 4G inilah yang langsung diterima layanannya oleh masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan proyek ini sarat juga dengan isu sosial," imbuhnya.(lpk/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT